Maskapai Penerbangan Nasional

Maskapai penerbangan nasional adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang diregistrasi secara lokal di dalam suatu negara. mereka bisa berupa perusahaan milik negara, dioperasikan pemerntah, atau dirancang oleh pemerintah sebagai perusahaan yang mewakili negara. Perusahaan ini umumnya disebut flag carrier, diambil dari aturan maritim yang mewajibkan setiap kapal mengibarkan bendera negara asalnya.

Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang melarang adanya flag carrier karena aturan anti keistimewaan yang ketat, namun, memiliki lima maskapai internasional: American Airlines, Delta Air Lines, United Airlines, Continental Airlines, dan US Airways; yang memiliki fungsi mirip dengan flag carrier negara lain.

0 comments :

Post a Comment